Fabian mengatakan bahwa dirinya di bawa ke tempat yang gelap dan proses pengobatan dilakukan dengan menggunakan media binatang seperti kalajengking dan ulat serta pocong-pocongan.
“Di rumah pengobatan UGB itu mata kami ditutup kain, terus lampu dimatikan. Alasannya sih untuk rukyah, tapi nyatanya disana ada pocong-pocongan, kalajengking dan ulat,” ujar Fabian.
Selain cara pengobatannya yang dinilai sangat tidak masuk akal, Fabian juga kecewa lantaran dirinya diminta uang sebesar Rp 15 juta dengan dalih untuk membeli hewan kurban. Fabian disodori buku yang berisi tabel-tabel harga hewan yang wajib dibeli jika ingin sembuh.
“Harus katanya, harganya Rp 15 jutaan. Makanya saya juga merasa ada yang ganjir, sedih rasanya, saya kan berjuang untuk kesembuhan anak saya,” ungkapnya.
Sama seperti Hans, Fabian juga meminta uang ganti rugi kepada pihak UGB, namun sayangnya hingga saat ini dirinya belum menerima uang ganti rugi yang diharapkan. Dengan alasan itu pulalah dia akhirnya melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya dengan no LP/937/III/2014/PMJ/Dit Reskrimum.
“Di rumah pengobatan UGB itu mata kami ditutup kain, terus lampu dimatikan. Alasannya sih untuk rukyah, tapi nyatanya disana ada pocong-pocongan, kalajengking dan ulat,” ujar Fabian.
Selain cara pengobatannya yang dinilai sangat tidak masuk akal, Fabian juga kecewa lantaran dirinya diminta uang sebesar Rp 15 juta dengan dalih untuk membeli hewan kurban. Fabian disodori buku yang berisi tabel-tabel harga hewan yang wajib dibeli jika ingin sembuh.
“Harus katanya, harganya Rp 15 jutaan. Makanya saya juga merasa ada yang ganjir, sedih rasanya, saya kan berjuang untuk kesembuhan anak saya,” ungkapnya.
Sama seperti Hans, Fabian juga meminta uang ganti rugi kepada pihak UGB, namun sayangnya hingga saat ini dirinya belum menerima uang ganti rugi yang diharapkan. Dengan alasan itu pulalah dia akhirnya melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya dengan no LP/937/III/2014/PMJ/Dit Reskrimum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar